news image
news 27 Juni 2019

Untuk alasan apapun, memiliki sebuah website adalah langkah penting bagi sebuah bisnis, entah itu konvensional maupun digital. Penamaan sebuah domain dari website pun selaras dengan maksud dan tujuan brandingnya di tengah pasar. Sebelum lebih lanjut, apa itu domain?

Sebuah website umumnya memiliki alamat IP (internet protocol) yang terdiri dari serangkaian angka yang berfungsi untuk mengaksesnya. Hal tersebut tentu menyulitkan pengguna internet untuk mengingatnya, apalagi mengaksesnya. Ini adalah alasan mengapa sebuah domain diciptakan, yakni menjadi identifikasi dari suatu alamat IP.

Pemilik website pun bisa membuat alamatnya sesuai dengan keinginan mereka. Umumnya nama domain terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang mudah terbaca. Lalu diakhiri dengan ekstensi domain seperti .COM, .ID, .ORG, dan lainnya. Perihal domain menjadi salah satu tanggung jawab dari organisasi nirlaba yaitu Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Di bawah ICANN, ada lembaga yang menaungi nama-nama domain yang terdaftar di bawah domain tertentu yang disebut Registry. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) misalnya, mengelola domain tingkat tinggi dengan kode negara ".ID", dan domain tingkat dua seperti ".co.ID".

Setelah itu, ada lembaga komersial yang diberi izin untuk menjual nama domain langsung kepada pengguna akhir, disebut Registrar. Registrar harusnya terdaftar untuk mengoperasikan bisnis ini, di Indonesia salah satunya adalah PT Biznet Gio Nusantara.

Sebagai individu maupun kelompok yang mendaftarkan nama domain disebut sebagai Registrant.

Tipe-tipe Domain

Seperti yang telah disebutkan di atas, ekstensi di akhir nama domain menunjukkan tipe sebuah domain itu sendiri. Ada beberapa tingkatan dari domain itu sendiri. Yakni Top Level Domain (TLD) atau Domain Tingkat Tinggi (DTT).

Top Level Domain (TLD) atau Domain Tingkat Tinggi (DTT)

Ada tiga tipe domain yang perlu diketahui, yakni: gTLD (generic Top Level Domain), ccTLD (country code Top Level Domain), dan New gTLD (generasi baru gTLD).

gTLD (generic Top Level Domain)
Terdiri dari tiga atau lebih karakter, misalnya .COM (untuk komersial), .ORG (untuk organisasi), .NET (untuk infrastruktur jaringan), .EDU (untuk lembaga pendidikan), .GOV (untuk lembaga pemerintahan), dan sejenisnya.

ccTLD (country code Top Level Domain)
Terdiri dari dua huruf yang menjadi representasi kode negara atau wilayah, misalnya .ID (Indonesia), .US (Amerika Serikat), .EU (Eropa), .IO (British Indian Ocean), .CO (Columbia), .TV (Tuvalu), dan lain sebagainya. Meskipun ini berkaitan dengan negara atau wilayah, ada beberapa ccTLD yang bisa didaftarkan dengan bebas, contohnya .IO, .TV, dan .CC.

New gTLD (generasi baru gTLD)
Tipe domain ini adalah sebagai perluasan dari gTLD, misalnya .XYZ, .CLOUD, .ASIA, .NYC, dan lainnya.

Second Level Domain (SLD) atau Domain Tingkat Dua (DTD)

Ini merupakan turunan dari TLD/DTT. Misalnya ".co.ID", ".go.ID", ".web.ID", dan lain sebagainya.


Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Domain

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan pembelian domain yang menjadi identitas bisnis di jagat maya.

Pastikan kembali nama domain
Setelah menentukan nama domain, pastikan nama domain tidak melanggar trade mark, mirip dengan kompetitor, dan ketersediaan di ekstensi lain (.com, .net, dan lainnya).

Tentukan tempat membeli domain
Kemudahan dan pelayanannya haruslah membuat registrant merasa aman dan terlindungi. Di Biznet Gio Cloud, misalnya. Anda bisa membeli domain dengan pelayanan dan keamanan dari layanan komputasi awan yang telah tersertifikasi. Hubungi sales@biznetgio.com untuk mendapatkan penawaran dan pelayanan domain untuk Anda, atau lakukan pendaftaran ke https://web.neo.id/.